Pentingnya Prinsip Moral dalam Menegakkan Perjanjian
Pentingnya prinsip moral dalam menegakkan perjanjian tidak bisa diabaikan. Prinsip moral merupakan landasan utama dalam menjaga kesucian suatu perjanjian. Tanpa prinsip moral, perjanjian bisa menjadi hampa dan kehilangan makna. Seorang ahli hukum, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, pernah mengatakan, “Prinsip moral adalah fondasi yang harus dipegang teguh dalam menegakkan perjanjian.”
Dalam konteks hukum, prinsip moral menjadi pedoman etika yang harus dijunjung tinggi. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, “Tanpa prinsip moral, pelaksanaan perjanjian bisa menjadi tidak adil dan merugikan salah satu pihak.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya prinsip moral dalam menegakkan keadilan dalam suatu perjanjian.
Menegakkan prinsip moral dalam perjanjian juga melibatkan kejujuran dan integritas. Seorang pemikir moral, Mahatma Gandhi, pernah mengatakan, “Integritas tidak pernah berdiri sendiri; itu selalu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.” Dengan kata lain, kejujuran dan integritas harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam menegakkan prinsip moral dalam perjanjian.
Selain itu, prinsip moral juga melibatkan tanggung jawab sosial. Seorang filosof, Jean-Paul Sartre, pernah mengatakan, “Kita bertanggung jawab tidak hanya atas apa yang kita lakukan, tetapi juga atas apa yang kita tidak lakukan.” Artinya, dalam menegakkan perjanjian, kita juga bertanggung jawab atas keberlanjutan hubungan dengan pihak lain.
Dengan demikian, pentingnya prinsip moral dalam menegakkan perjanjian tidak bisa diremehkan. Prinsip moral menjadi landasan yang kokoh dalam menjaga keadilan, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial dalam suatu perjanjian. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Keadilan yang tidak mempertimbangkan prinsip moral adalah kekerasan.” Oleh karena itu, mari kita selalu mengedepankan prinsip moral dalam setiap perjanjian yang kita buat.